Kota Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kepulauan Riau menghadapi tekanan lingkungan yang masif seiring peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas industri. Memasuki pertengahan tahun 2026, volume timbulan sampah Kota Batam diestimasikan telah menembus angka 1.176 ton per hari. Namun, kapasitas layanan pengangkutan masih menyisakan gap sebesar 17% (±200 ton/hari) sampah yang belum terkelola optimal, memicu munculnya TPS ilegal. Di sisi lain, TPA Telaga Punggur masih mengandalkan metode open dumping pada sel aktifnya karena keterbatasan teknologi modern. Tantangan ini diperparah oleh rendahnya realisasi retribusi pelayanan persampahan yang berada di bawah 25% dari total potensi. Policy brief ini merekomendasikan tiga langkah strategis: (1) Peningkatan Sistem Operasional berbasis Zonasi Kemitraan Swasta; (2) Penguatan Sistem Pembiayaan melalui Integrasi Tagihan Air Bersih (one bill system); serta (3) Penguatan Kebijakan dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk modernisasi TPA ramah lingkungan.
You may also like
Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang berlangsung di Kota […]